Share

Astaga! Rokok Bodong Masih Banyak Beredar

Koran SINDO, Jurnalis · Jum'at 10 Maret 2017 13:34 WIB
https: img.okezone.com content 2017 03 10 320 1639263 astaga-rokok-bodong-masih-banyak-beredar-7FaGe9StbI.jpg Ilustrasi: (Foto: Reuters)

SUKOHARJO – Petugas gabungan yang di koordinasi Satpol PP kembali melakukan razia terhadap peredaran rokok bodong alias rokok tanpa disertai pita cukai.

Hasilnya, petugas mendapati 209 bungkus rokok ilegal yang disita dari sebuah warung kelontong di Dukuh Klodangan, Desa Menuran, Kecamatan Baki. “Razia rutin yang kami gelar selama ini ternyata belum membuat kapok masyarakat karena kami masih menemukan peredaran rokok ilegal,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perda Satpol PP Sukoharjo Sunarto kemarin.

Dia mengatakan, razia tersebut diikuti sejumlah instansi terkait, antara lain Satpol PP Provinsi Jateng, Satpol PP Kabupaten Sukoharjo, Bea Cukai Surakarta, Disperindagkop dan UKM, Bagian Perekonomian, Bagian Hukum, Badan Keuangan Derah (BKD), Bagian Humas, serta dari Muspika setempat. Petugas sendiri mendatangi sejumlah toko di wilayah Kecamatan Baki dan mendapatkan rokok ilegal dari warung milik Endang Wijianto.

Petugas menyita sebanyak 140 bungkus rokok ilegal merek Constity dan 69 bungkus merek CC Mild di lokasi. Ratusan bungkus rokok tersebut tanpa disertai dengan pita cukai. Sunarto mengatakan, saat melakukan razia petugas sekaligus memberikan sosialisasi kepada para pedagang. Mereka diberikan penjelasan mengenai larangan menjual rokok bodong.

Pasalnya, hal itu sudah diatur dalam UU Nomor 39/2007 tentang Cukai serta Pergub Nomor 12/2014 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau. Sementara Kasi Penindakan Satpol PP Jawa Tengah Siswadi Suryanto mengatakan, sebagai institusi penegak peraturan daerah, Satpol PP harus mengajak masyarakat untuk senantiasa sadar akan ketentuan cukai.

Pasalnya, ketika membeli rokok ilegal, warga telah merugikan negara dari penerimaan cukai. Upaya razia sendiri diakui Siswadi mengandung maksud agar warga bisa menyadari dengan membeli rokok ilegal sama saja tidak taat kepada aturan. “Bagaimana mengenali rokok ilegal juga harus dipahamkan kepada warga,” tegasnya. (kmj)

Follow Berita Okezone di Google News

(rhs)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini