Share

Sejak 1970 Baru 3 Kebijakan yang Berhasil Lahirkan Pengusaha Pribumi Sukses

Feby Novalius, Okezone · Senin 24 April 2017 19:15 WIB
https: img.okezone.com content 2017 04 24 320 1675376 sejak-1970-baru-3-kebijakan-yang-berhasil-lahirkan-pengusaha-pribumi-sukses-mfirxgAAJU.jpg Jusuf Kalla di Acara Kongres MUI Ekonomi Umat (Foto: Feby Novalius/Okezone)

JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) RI Jusuf Kalla menilai belum ada lagi kebijakan pemerintah yang bisa kembali memunculkan para pengusaha pribumi baru yang sukses atau menjadi pengusaha konglomerat asal Indonesia saat ini.

Dari catatannya, sejak tahun 1970 baru tiga kebijakan pemerintah yang berhasil memunculkan pengusaha pribumi atau nasional. Pertama, tahun kebijakan devisa Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang memberikan devisa kepada para pengusaha.

"Dari kebijakan itu muncul pengusaha pribumi yang kemudian dapat berdagang. Termasuk Bapak saya, Bakrie, Masayu dan banyak pengusaha senior (yang muncul). Walaupun banyak juga yang tidak bekerja keras," tuturnya, di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (24/4/2017).

Kemudian, munculnya pengusaha pribumi lagi ketika Presiden mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 dan Perpres Nomor 15 yang mendahulukan pengusaha-pengusaha daerah dan modal yang mudah. Kendati demikian, kemunculan kebijakan ini di tengah ekonomi liberal dan krisis, membuat ketimpangan si kaya dan si miskin semakin besar. Selain itu banyak juga orang menganggur.

"Kerusuhan besar terjadi di 1998. Bagaimana kita selesaikan ini pertama tidak ada solusi hanya dengan resolusi dengan pernyataan yang penting bagaimana pengusaha pemerintah malah mendorong yang lalu," tuturnya.

Kemunculan pengusaha pribumi baru pun berlanjut saat pemerintah mengeluarkan program kredit usaha rakyat (KUR) dengan besaran bunga 11% pada 10 tahun lalu. Meski demikian, Jusuf Kalla mengakui, ada kesalahan penyaluran KUR saat kabinet kerja kedua Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan menaikan bunga KUR hingga 23%.

"Pada saat kabinet sebelum ini. Kabinet pada saat zaman saya pertama buat KUR bunganya 11%. Tiba-tiba pada kabinet kedua SBY naikan 23%, jadi pengusaha besar makin kaya makin besar, pengusaha kecil makin kecil. Pengusaha besar kreditnya 11-12%, pengusaha kecil 23%,"tuturnya.

Meski demikian, fasilitas KUR di era Presiden Jokowi sudah diperbaiki. Saat ini bunga KUR diturunkan jadi 9%, dan pemerintah akan coba turunkan 7%.

"Itu adalah suatu kesalahan yang menimbulkan kezaliman yang terjadi. Mungkin banyak bank-bank kecil yang akan mati, tidak apa-apa, mereka tentu banyak yang tidak bisa kerja," tandasnya.

Follow Berita Okezone di Google News

(rzy)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini