JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memberikan contoh bagaimana alokasi anggaran pendidikan. Menurutnya, sangat penting bagi mahasiswa mengetahui bagaimana alokasi dari anggaran pendidikan tersebut.
Sri Mulyani menjelaskan, dalam revisi konstitusi Indonesia saat era reformasi, 20% anggaran diharuskan untuk pendidikan.
"Saya kasih tahu alokasi anggaran pendidikan, karena hari ini masih Hardiknas. Konstitusi kita yang direvisi sesudah reformasi, 20% harus untuk edukasi," kata Sri Mulyani dalam acara Award Ceremony for Student Essay and Photo Competition di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (3/5/2017).
Sri Mulyani mengatakan, saat itu semangat untuk merevisi amandemen agar mencapai angka 20% dari konstitusi masih sangat langka. Alasannya, jika menaruh 20% di konstitusi, itu berarti para pelajar dan mahasiswa tidak akan bisa fleksibel.
"Karena waktu itu banyak orang berpikir bahwa Indonesia left behind dalam pendidikan. Padahal dulu kita memimpin, banyak guru dikirim ke Malaysia," kata Sri Mulyani.
Saat itu, lanjut Sri Mulyani, Indonesia bahkan tak percaya diri untuk sejajar dengan negara tetangga bahkan dunia. Oleh karena itu, saat itu juga ada pemikiran, jika Indonesia harus memiliki pendidikan.
"Tujuan itu bisa backfire, waktu kita alokasikan 20%, karena APBN bergerak terus. Waktu harga minyak naik, maka belanja kita naik tinggi juga," jelas Sri Mulyani.
(dni)