Share

IPW: 1.000 Rumah Subsidi Harus Setor Pungli Rp6,5 Miliar

Giri Hartomo, Okezone · Senin 29 Mei 2017 12:43 WIB
https: img.okezone.com content 2017 05 29 470 1702117 ipw-1-000-rumah-subsidi-harus-setor-pungli-rp6-5-miliar-fDX3rYvPrp.jpg Ilustrasi: Shutterstock

JAKARTA - Banyak konsumen properti rumah tinggal merasa dirugikan karena bangunan rumah yang diinginkan tidak sesuai harapan. Tak jarang juga pengembang dan bank penyalur kredit dijadikan kambing hitam atas kerugian tersebut.

Namun, Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghanda justru menduga terdapat sejumlah oknum nakal dari kalangan pemerintah daerah (pemda) yang membebankan biaya tidak resmi atau 'biaya siluman' kepada pengembang rumah rakyat bersubsidi. Tak tanggung-tanggung, biaya tersebut diperkirakan mencapai Rp6,5 miliar untuk sekira seribu unit rumah.

"Berdasarkan pengamatan dan investigasi yang dilakukan IPW terhadap para pengembang rumah murah, ternyata faktor biaya ekonomi tinggi masih membayangi minat mereka untuk terus membangun rumah murah,” ujarnya dalam publikasi IPW, Senin (29/5/2017).

Ali melanjutkan, biaya tak resmi yang harus ditanggung oleh pengembang adalah sekira Rp6,5 juta per unit. Biaya tambahan tersebut mencapai sekira 4,64% dari batasan harga rumah murah FLPP senilai Rp140 juta per unit.

"Bahkan ada yang mencapai sampai 15%. Angka ini relatif kecil" jelas Ali

Meskipun masih relatif kecil, namun angka tersebut akan menjadi sangat besar jika dikalikan dengan jumlah yang dibangun. Menurut Ali, jika ada sekira 100 rumah yang dibangun, itu berarti pengembang harus mengeluarkan dana cadangan di muka sebesar Rp 650 juta.

"Dan bila 1.000 unit rumah menjadi Rp 6,5 miliar, ini dilakukan oknum hampir di semua daerah," jelasnya.

Follow Berita Okezone di Google News

(rzk)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini