JAKARTA - Mulai hari Rabu, 21 Juni 2017, Batik Air akan membuka penerbangan internasional dari Denpasar, Bali menuju Perth, Australia. Penerbangan ini akan dilayani 2 kali per hari pulang pergi.
Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Agus Santoso mengapresiasi maskapai Batik Air yang melakukan berbagai ekspansi penerbangan internasional. Sebelumnya, Batik Air juga telah melakukan ekspansi ke Kuala Lumpur, Malaysia. Dan dalam waktu dekat akan membuka penerbangan ke Chenai, India.
Menurut Agus, dengan dibukanya rute internasional ini berarti ada pengakuan dari dunia internasional terhadap penerbangan Indonesia. Baik itu dalam hal keselamatan, keamanan dan kenyamanan.
"Sebelum maskapai dapat izin buka rute ke negara tersebut, otoritas maskapai negara setempat akan melakukan audit pada maskapai tersebut. Jika mendapatkan izin, berarti itu suatu pengakuan terhadap maskapai tersebut dan negara asalnya dalam hal keselamatan, keamanan, kenyamanan dan bisnis penerbangannya," ujar Agus dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Kamis (22/6/2017).
Menurut Agus, pengakuan tersebut sangat penting. Disamping menjadi promosi positif maskapai tersebut, juga bisa meningkatkan citra positif penerbangan Indonesia di dunia internasional.
Di sisi lain, Agus juga berharap adanya penerbangan internasional dari maskapai Indonesia itu bisa menambah jumlah wisatawan asing yang datang ke Indonesia.
"Pariwisata sekarang menjadi core bisnis Indonesia. Dengan makin banyaknya wisatawan asing datang ke Indonesia, akan makin banyak devisa yang masuk dan dengan demikian bisa ikut meningkatkan perekonomian Indonesia," ujarnya lagi.
Agar penerbangan internasional ini bisa berkesinambungan, Agus mengingatkan maskapai Batik Air agar selalu menjaga keselamatan, keamanan dan kenyamanan operasionalnya. Pelayanan kepada penumpang juga harus ditingkatkan dengan salah satu contohnya meminimalkan delay.
"Walaupun sudah lolos audit, harus tetap menjaga keselamatan, keamanan dan kenyamanan operasionalnya. Kami sebagai operator akan membantu dan memastikan seluruh maskapai menaati dan menjalankan operasional penerbangannya sesuai aturan yang berlaku," lanjut Agus.
Dari data Direktorat Angkutan Udara Ditjen Perhubungan Udara, kapasitas penerbangan internasional tahun 2017 mencapai 45.112.288 seat, pulang pergi.
Jumlah maskapai nasional yang terbang internasional berjumlah 12 maskapai terdiri 9 maskapai penumpang dan 3 freighter. Penerbangan internasional ini berasal dari 13 kota di Indonesia.
Negara tujuan adalah 13 negara dengan kota tujuan luar negeri 27 negara. Kapasitas penumpang per minggu 323.464 penumpang (pax). Dan kapasitas penumpang per tahun mencapai 17.288.128 pax.
Jumlah maskapai internasional yang terbang ke Indonesia berjumlah 48 maskapai terdiri 42 maskapai penumpang dan 6 freighter. Penerbangan internasional ini berasal dari 43 kota di 21 negara.
Kota tujuan di dalam negeri adalah 19 kota. Kapasitas penumpang per minggu 535.080 penumpang (pax). Dan kapasitas penumpang per tahun mencapai 27.824.160 pax
Follow Berita Okezone di Google News
(dni)