BAKAUHENI - Kemneterian Perhubungan (Kemenhub) telah melakukan ramp check kendaraan saat sebelum arus mudik dan arus balik 2017. Ramp check dimaksudkan agar semua angkutan lebaran yang melayani perjalanan mudik bersama masyarakat sudah teruji tidak membahayakan.
Sehingga Kemenhub memberikan stempel biru Kemenhub dengan tulisan laik jalan bagi kendaraan yang lolos ramp chcek. Namun, ternyata masih ada beberapa kendaraan terutama bus yang masih bisa terhindar dan lolos dari ramp check. Akibatnya ada bus angkutan lebaran tak laik jalan di Bakauheni mengeluarkan asap.
"Memang kita akui, kita melakukan rem cek, 30% bus tidak laik. Kita minta polisi kalau ada bus yang tanpa stiker (laik jalan) itu tidak boleh beroperasi. Saya enggak tahu itu masuk atau enggak. Yang jelas akan kita lakukan konsisten," ungkap Menhub di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Minggu (2/7/2017).
Selain itu, Menhub juga memaparkan, pihaknya mendukung pembangunan dermaga baru yang bekerja sama dengan PT ASDP untuk meningkatkan pelayanan di pelabuhan. Sehingga dengan adanya dermaga baru ini, nantinya akan ada 7 dermaga di Merak-Bakauheni.
"Saya pikir kita mendukung apa yang dilakukan. Kita mau buat kelas premium dari Merak dan sini (Bakauheni) sehingga membangkitkan pariwisata," tukasnya.
Follow Berita Okezone di Google News
(kmj)