JAKARTA – Kementerian Keuangan bersama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) telah melakukan penangkapan kapal Wanderlust pada Sabtu 15 Juli 2017. Kapal tersebut mengangkut satu ton narkotika jenis methampethamine (sabu) yang kasusnya telah berhasil diungkap sebelumnya pada Kamis 13 Juli 2017 di Serang, Banten.
Sinergi ini sebagai wujud dari pelaksanaan arahan dari Presiden Joko Widodo yang memerintahkan secara langsung kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia dan Panglima TNI untuk melakukan penangkapan terhadap kapal tersebut mengingat Wanderlust telah menjadi target operasi empat negara sejak dua bulan lalu.
Baca juga: Datangi Polda, Sri Mulyani Saksikan Hasil Tangkapan 1 Ton Narkoba!
“Penangkapan terhadap kapal ‘Wanderlust’ diawali dari informasi yang diberikan pihak Polri bahwa kapal beserta awaknya diduga kuat akan melarikan diri ke Taiwan. Untuk menindaklanjuti informasi tersebut, pihak Polri melakukan koordinasi dengan DJBC guna melakukan pencarian dan penegahan terhadap kapal tersebut. Informasi awal yang diperoleh DJBC menyatakan bahwa kapal ‘Wanderlust’ terakhir berada di perairan Bangka Belitung,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam akun Facebooknya, Jakarta, Kamis (20/7/2017).
Untuk menindaklanjuti informasi tersebut tim patroli laut DJBC, TNI Angkatan Laut, serta Polisi Air dan Udara melakukan patroli laut terkoordinasi untuk mencari dan menemukan keberadaan kapal ‘Wanderlust’. Tim patroli laut DJBC dengan kapal BC7005 dan BC8006 bergerak mencari kapal tersebut ke titik duga di sekitar perairan Tanjung Berakit.
Dalam proses pencarian, radar kapal BC7005 menangkap sebuah objek di daerah Tanjung Berakit yang disinyalir merupakan kapal ‘Wanderlust’. Mendapati objek yang diduga sesuai, tim patroli laut DJBC melakukan pengecekan dan mengamankan kapal tersebut. Guna melakukan penelitian lebih mendalam, tim patroli laut DJBC membawa kapal tersebut ke gudang tangkapan KPU Bea dan Cukai Tipe B Batam di Tanjung Uncang.
Follow Berita Okezone di Google News
(rzy)