Share

Defisit Rp 9 Triliun, BPJS Kesehatan Nantikan Kenaikan Cukai Rokok

Giri Hartomo, Okezone · Rabu 04 Oktober 2017 19:29 WIB
https: img.okezone.com content 2017 10 04 320 1788826 defisit-rp-9-triliun-bpjs-kesehatan-nantikan-kenaikan-cukai-rokok-cvb4edLnjw.jpg Foto: Giri Hartomo/Okezone

JAKARTA - Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memprediksi defisit pada tahun ini mencapai Rp9 triliun. Defisit ini lebih tinggi dibandingkan tahun lalu sebesar Rp5,7 triliun

Menanggapi hal tersebut, Staff Ahli Direksi Bidang Komunikasi dan Partisipasi Masyarakat BPJS Kesehatan Irfan Humaidi mengatakan pihaknya tengah mengkaji beberapa kebijakan guna menambal defisit anggaran yang terjadi setiap tahun dalam pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional dan Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS). Salah satunya adalah wacana penambahan cukai rokok.

Baca juga: BPJS Kesehatan Diproyeksi Catat Defisit Rp9 Triliun, Bagaimana Solusinya?

Hal ini dilakukan karena opsi penambahan besaran iuran yang harus dibayarkan peserta tak mungkin dilakukan. Ditambah lagi pemerintah menganggarkan untuk lembaga peralihan dari PT Asuransi Kesehatan (Askes) hanya sampai akhir tahun.

"Masih dalam pembahasan akademisi para ahli. Kita masih tunggu kajiannya. Nanti baru nanti kita ajukan ke pemerintah sebagai regulator," ujarnya saat ditemui di Hotel Ibis, Jakarta, Rabu (4/10/2017).

Irfan mencontohkan, jika nanti nilai cukai rokok naik sebesar Rp 500 per bungkusnya, maka diharapkan akan ada triliunan rupiah yang bisa masuk ke kantong BPJS Kesehatan. Bahkan jumlah tersebut diprediksi akan bisa melebihi prediksi karena melihat besarnya potensi perokok.

Baca juga: Ada BPJS Kesehatan, Apa Wajar Rumah Sakit Swasta Cari Untung?

"Misalnya ada pertambahan nilai sebesar Rp 500 per bungkus itu potensinya. Sekian banyak rokok, nanti sekian triliun untuk JKN ini," jelasnya.

Sebagai informasi, jika sudah final, pembahasan kenaikan cukai rokok akan dibawa ke Kementerian dan Lembaga terkait.

Mulai dari Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, hingga Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN).

Follow Berita Okezone di Google News

(rzk)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini