JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani menilai bahwa tindakan anti korupsi di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mulai membaik. Dengan pembenahan yang konsisten dilakukan, maka DJP sudah jauh dari korupsi yang bersifat sistemik.
Oleh karena itu, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu memberikan penilaian di level 7 tentang anti korupsi di DJP. Dia pun mengaku bangga atas capaian tersebut.
"Kenapa saya katakan begitu? Korupsinya enggak sistemik. Jadi beda sekali. Kalau sistemnya membuat dan membolehkan dan menyuburkan korupsi, dan itu sudah enggak ada di DJP. Saya merasa bangga," ujarnya di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Rabu (6/12/2017).
Akan tetapi, bukan berarti praktik korupsi sudah sepenuhnya hilang dari institusi penerimaan pajak tersebut. Yang terjadi saat ini, lanjut Sri Mulyani, adalah korupsi yang sifatnya individual sparadis. Praktek korupsi yang dilakukan oleh invididu ini juga harus segera dibersihkan, guna menjaga reputasi dari DJP.
"Kalau individual sporadis harusnya lebih bisa ditangani. Seperti kata pepatah, satu titik tinta bisa rusak susu sebelangga. Anda cuma butuh satu kasus yang namanya Gayus, never hilang itu kata itu, " kata Sri Mulyani.
Baca Juga: Hari Anti Korupsi, Sri Mulyani Minta Ditjen Pajak Refleksi Diri
Sri Mulyani berpesan bahwa DJP tidak boleh memberikan toleransi sedikit pun pada praktek korupsi yang dilakukan oleh pegawai DJP. "Militansi dan intoleransi terhadap korupsi harus bisa ditunjukkan lebih berat lagi, sehingga kita tidak dikalahkan oleh satu kasus," kata dia.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang yang hadir bersama Sri Mulyani dalam peringatan Hari Anti Korupsi Internasional di DJP memberikan nilai yang sedikit lebih tinggi yaitu 7,5 bagi level anti korupsi DJP.
"Kami selalu mimpi gimana bisa Rp2.500 triliun. Tapi ternyata mimpi itu makin dekat makin dekat. Saya melihat (DJP) 7,5 (skor anti-korupsi)," kata dia.
Follow Berita Okezone di Google News
(mrt)