JAKARTA - PT Lido Nirwana Parahyangan sebagai anak usaha dari PT MNC Land Tbk (MNC Land) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait hibah dan pinjam pakai Iahan di daerah Lido, Jawa Barat. Sebagai kelanjutan kerjasama itu, MNC Land membuka peluang kerjasama pembangunan dengan pihak BNN.
Wakil Direktur Utama MNC Land M Budi Rustanto menjelaskan, lokasi kantor BNN di Lido bersebelahan dengan lokasi proyek properti MNC Land. Berdasarkan kunjungannya ke BNN, Budi melihat fasilitas BNN perlu disempurnakan, sehingga MNC Land memutuskan untuk memberikan hibah dan meminjamkan tanah kepada BNN.
"Sampai hari ini kita belum bicara ke arah sana (kerjasama pembangunan), tetapi membuka kemungkinan apabila pihak BNN ingin membangun sesuatu kami dengan senang hati membantu. Ini kan baru tahap awal," ujarnya di Gedung INews, Jakarta, Selasa (19/12/2017).
Baca Juga: MNC Land Hibahkan Tanah ke BNN untuk Dukungan Pemberantasan Narkoba
Budi menjelaskan akses jalan yang masuk ke BNN di Lido masih terlalu berputar, akibatnya cukup menghambat operasional BNN. Padahal sebagai badan nasional, tugas BNN cukup berat, sehingga membutuhkan infrastruktur pendukung yang memadai.
"Diharapkan dengan memberikan lahan yang ada di lokasi kami mereka mempunyai akses jalan yang lebih besar, lebih bagus sehingga memudahkan operasionalnya BNN baik yang menyangkut hubungan pihak luar maupun kegiatan operasional BNN," jelas Budi.
Ditemui dalam kesempatan yang sama, Kepala BNN RI Budi Waseso membenarkan bahwa BNN memerlukan pengembangan infrastruktur. Salah satunya, adalah pantai pasca-rehabilitasi bagi mantan pecandu narkoba.
"Sarana prasarana kita akan berkembang dengan MNC Group meminjamkan dan menghibahkan lahan untuk kita manfaatkan, karena rehabilitasi juga perlu pasca-rehabilitasi, nah pasca rehabilitasi juga perlu lahan untuk digunakan oleh para konselor dan eks-pecandu," jelas Budi.
Baca Juga:Â MNC Gandeng Perusahaan Korea Bangun Smart City Lido
Untuk diketahui, tanah yang dihibahkan tersebut memiliki luas kurang lebih 1.800 meter persegi, sementara tanah yang dipinjamkan oleh MNC Land untuk kepentingan BNN seluas 1,6 hektare yang juga berlokasi di Lido. Dengan demikian, total hampir 2 hektare tanah milik MNC Land yang dapat digunakan oleh BNN untuk kepentingan negara.
Follow Berita Okezone di Google News
(mrt)