JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno kembali mengubah susunan direksi BUMN. Kali ini dia memberhentikan Budi Setyarso sebagai Direktur Utama PT Jasa Raharja (Persero).
Mengurip Salinan Keputusan Menteri BUMN, Jumat (19/1/2018), selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Jasa Raharja, Rini menunjuk Direktur Operasional Jasa Raharja Budi Rahardjo Slamet sebagai Direktur Utama.
Hal tersebut dikukuhkan berdasarkan Salinan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) Nomor : SK-20/MBU/01/2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota- Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Jasa Raharja.
Selain posisi Dirut, Rini juga memberhentikan Zayad Ghani sebagai Direktur Keuangan, M. Wahyu Wibowo sebagai Direktur Manajemen Risiko dan Teknologi, Wiranto sebagai Direktur SDM dan Umum.
Dia pun mengangkat nama-nama seperti Myland sebagai Direktur Keuangan, M. Wahyu Wibowo sebagai Direktur Manajemen Risiko dan Teknologi Informasi.
(mrt)