JAKARTA - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian berencana melakukan penertiban jalur-jalur kereta. Penertiban tersebut dilakukan melalui program quick win terkait keselamatan kereta api.
Direktur Jenderal Perekeretaapian Zulfikri mengatakan, penertiban hal tersebut penertiban tersebut dilakukan untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api. Karena menurutnya, banyak sekali cikal bakal perlintasan sebidang yang dibangun dan bisa membahayakan kereta api.
"Targetnya zero accident, penertiban ini yang kami terus lakukan," ujarnya saat konferensi pers di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Kamis (15/2/2018).
 Baca juga: Amankan Lalu Lintas Kereta Api, Seluruh Perlintasan Sebidang Harus Segera Ditertibkan
Lebih lanjut Zulfikri mengatakan cikal bakal perlintasan sebidang yang sudah dibangun nantinya akan dibongkar. Dan nantinya cikal bakal jalanan sebidang tersebut akan ditutup dan dialihkan menuju jalan di sekitarnya.
Sementara untuk perlintasan sebidang yang sudah besar dan bukan dalam kategori cikal bakal perlintasan sebidang akan dilakukan penertiban. Dengan cara dibangun infrastruktur seperti flyover ataupun underpass.
"Kita juga punya prioritas apa nih yang macem-macem perlintasan sebidang ada yang diselesaikan dengan flyover, underpass ini bagi yang sudah gede. Kalau yang cikal-bakal kita akan bongkar," jelasnya.
 Baca juga: Cegah Potensi Kecelakaan, Kemenhub Bakal Tutup 6 Perlintasan Sebidang Kereta Api
Sementara itu dalam kesempatan yang sama Direktur Keselamatan Perkeretaapian Ditjen Perkeretaapian Kemenhub Edi Nur Salam mengatakan, sepanjang tahun 2017, telah dilaksanakan penertiban 291 titik cikal bakal perlintasan sebidang. Sementara pada periode januari hingga pertengahan Februari 2018 ini telah dilakukan penertiban perlintasan sebidang sebanyak 211 titik dengan target awal 168 titik.
"Kategori cikal bakal perlintasan sebidang ini adalah dengan kategori lebar dua meter, kalau dibiarkan bisa jadi besar, awalnya buat pejalan kaki, kemudian motor, dan mobil, jadi kami tutup cikal bakal ini," jelasnya.
 Sebagai informasi, Berdasarkan data Ditjen Perkeretaapian Kemenhub sepanjang 2017 telah ditutup 291 titik cikal bakal perlintasan sebidang. Dengan rincian Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta sebanyak 18 titik, Daop 4 Purwokerto 133 titik, Daop 5 Semarang 33 titik.
Follow Berita Okezone di Google News
(dni)