JAKARTA - Pemerintah sudah merestui kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) milik Shell, Total dan AKR Corporindo. Kenaikan harga BBM ini mulai berlaku besok 1 Juni 2018 pukul 00.00 WIB.
Demikian disampaikan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Djoko Siswanto kepada Okezone di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (31/5/2018).
"Untuk harga BBM Shell, Total dan AKR besok naik," katanya.
(Ilustrasi: Reuters)
Besaran kenaikan harga BBM ini bervariasi. Mulai dari Rp100 per liter hingga Rp600 per liter.
"Mereka sudah ajukan ke kami," ujarnya.
(Ilustrasi: Reuters)
Lalu kapan Pertamina menaikkan harga BBM? Menurut Djoko, hingga saat ini Pertamina belum mengajukan kenaikan harga BBM.
"Belum ajukan. Tapi kayaknya Minggu depan. Kalau dari kami setuju saja. Tapi untuk Pertamax ke atas. Kalau Pertalite enggak (bisa) naik," tuturnya.
Follow Berita Okezone di Google News
(kmj)