JAKARTA - Presiden Joko Widodo siang tadi menggelar tapat terbatas (Ratas) di Istana Merdeka, Jakarta. Dalam rapat tersebut turut hadir sejumlah Menteri Kabinet Kerja, salah satunya adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Ditemui di Kantor Kementerian Keuangan Sri Mulyani membeberkan, dalam rapat tersebut dirinya menyampaikan konsep awal mengenai reformasi pensiun. Tujuannya adalah agar pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, Polri bisa lebih baik lagi dari sekarang.
"Pertama ini adalah rapat untuk menyampaikan konsep awal mengenai reformasi mengenai pensiun. Jadi pemikiran untuk bagaimana membuat pensiun dari ASN, TNI, Polri termasuk ASN daerah untuk bisa diperbaiki," ujarnya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (26/6/2018).
Wanita yang biasa disapa Ani itu mengatakan, dalam konsep awal tersebut, ada beberapa hal yang akan diusulkan. Usulan pertama adalah benefit alias manfaat, dirinya mengusulkan akan manfaat yang didapat pensiunan PNS, TNI, Polri bisa lebih baik lagi.
"Dari sisi pertama itu benefit atau manfaat yang diperebutkan oleh ASN, TNI, Polri," ucapnya.
Dalam usulannya juga, Sri Mulyani menyampaikan mengenai penerimaan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD). Dalam usulannya, Sri Mulyani menimbang pengubahan penerimaan TKD agar dimasa mendatang tidak terlalu membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). "Yang kedua TKD menjadi future liability atau kewajiban masa yang akan datang dari sisi beban APBN," kata Ani.
Nantinya lanjut Ani, dirinya mengusulkan untuk mengubah penerimaan TKD dari sistem manfaat menjadi kontribusi pasti. Artinya, penerimaan TKD akan berdasarkan bagaimana kinerja dari PNS tersebut itu sendiri.
"Jadi akan mengubah dari yang sekarang sistemnya adalah manfaat pasti akan menjadi kontribusi pasti. Di mana nanti kontribusi dari para ASN akan didasarkan kepada gaji mereka. Tidak hanya pokok tapi take home pay yang dia peroleh," jelasnya.
"Dengan demikian, karena dia dihitung berdasarkan take home pay, maka kita berharap dari kalkulasinya akan bisa mendapatkan manfaatnya yang lebih sesuai," ucapnya.
Nantinya lanjut Ani, usulan tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam tapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden berikutnya. Sambil pihaknya juga terus mencari formulasi agar kebijakan tersebut tidak membebani APBN hingga APBD.
"Namun karena ini masih awal, jadi tadi baru disampaikan konsep awalnya. Hitung-hitungannya nanti akan kita presentasikan kepada Sidang Kabinet lagi dan bagaimana implikasinya kepada pengelolaan. Dan itu nanti karena ada implikasi APBN dan APBD kita perlu menyampaikan ke daerah termasuk di dalam rencana APBN kita ke depan," jelasnya
(dni)