JAKARTA - Pemerintah akan membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pada awal 2019. Tujuannya adalah memfasilitasi tenaga honorer khususnya di bidang kesehatan dan pendidikan agar memiliki penghasilan yang lebih sejahtera dari sekarang.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Pengurus Besar (PB) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Didi Supriadi mengatakan, adanya rekrutmen P3K tidak menjadi solusi bagi para tenaga kerja honorer. Sebab, rekrutmen yang dilakukan ini bersifat umum dan tidak spesifik untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Peraturan Pemerintah 49 tahun 2014 dijanjikan pemerintah akan menyeleasikan masalah honorer. Ternyata P3K tidak juga menyeleasikan honorer. Karena sifatnya bersifat umum," ujarnya saat ditemui di Jakarta, Rabu (26/12/2018).
Baca Juga: PGRI Sebut CPNS Tak Kurangi Jumlah Tenaga Pengajar Honorer
Lagi pula lanjut Didi, ada beberapa persyaratan untuk ikut P3K yang sulit untuk diikuti oleh tenaga kerja honorer seperti harus memiliki sertifikast mengajar untuk tenaga pengajar. Menurutnya, tenaga pengajar honorer mayoritas belum memiliki sertifikat dan ketika akan membuat sertifikasi guru pun sulit karena ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.
"Apalagi syaratnya harus mempunyai sertifikasi. Sedangkan 1,5 juta ini di sana syaratkan uji kompetensi sertifikasi sedangkan guru honorer tidak ada kesempatan untuk sertifikasi," jelasnya.
Selai itu, lanjut Didi, adanya P3K ini juga akan membebani Pemerintah Daerah, pasalnya akan menanggung gaji serta tunjangan dari pegawai P3K ini. Sedangkan dana yang dimiliki untuk menggaji pegawainya sangat amat terbatas.
"Lalu tadi yang bayar (upahnya) Pemda apakah punya uang. Ini nanti diserahkan kepada pemerintah daerah masing-masing, kalau punya sekarang aja sekarang aja tidak mampu membayarnya," kata Didi.
Sama dengan P3K, Didi juga menyebut adanya seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tidak membuat tenaga kerja honorer guru K2 berkurang. Hingga saat ini jumlah tenaga kerja Honorer k2 guru mencapai 1,5 juta engan rincian 750 ribu di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan 750 ribu tenaga honorer di Kementerian Agama.
Baca Juga: Lulus Seleksi CPNS Kemenhub? Silahkan Lengkapi Syarat Selanjutnya
Sedangkan jumlah honorer guru yang ikut seleksi CPNS itu tidak sampai dari jumlah tersebut. Berdasrkan data yang dia miliki, jumlah tenaga honorer yang mengikuti seksi CPNS 2018 adalah hanya sekitar 13.000 saja, artinya masih ada gap yang cukup tinggi.
Dari jumlah 13.000 yang ikut seleksi CPNS juga tidak semuanya lulus seleksi dan diangkat menjadi PNS. Berdasrkan perkiraannya, jumlah tenaga honorer yang lulus seleksi CPNS hanya sekitar 80% saja, sedangkan sisanya tidak lulus dan tetap perstatsu menjadi tenaga honorer.
"Berkurang gimana yang dari honorer itu yang ikut hanya 13.000 jadi berkurangnya berapa. Tidak semuanya kemarin yang lulus 80%, tapi ya itu tidak menyelesaikan masalah karena jumlahnya untuk K2 itu ada 400.000," jelasnya.
Follow Berita Okezone di Google News
(fbn)