JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara III (Persero) menghormati proses hukum terkait dengan dugaan kasus suap distribusi gula yang melibatkan direksi PTPN III. BUMN perkebunan ini siap bekerjasama dengan KPK.
Baca Juga: Terjaring OTT KPK, Dirut PTPN III Langsung Dipecat
“Sehubungan dengan press release dan penjelasan KPK pada hari selasa tentang OTT. Kami siap bekerjasama dengan KPK,” ujar Sekretaris Perusahaan PT Perkebunan Nusantara III (Persero) Irwan Perangin-Angin, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (4/9/2019).
Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menjunjung tinggi integritas dan menjalankan tata kelola Perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), manajemen PT Perkebunan Nusantara III (Persero) akan selalu kooperatif dan mendukung KPK dalam menuntaskan perkara ini dengan menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.
Baca Juga: PT Infokom Elektrindo Dukung PTPN 7 Kembangkan Bisnis Melalui Layanan Internet Berkecepatan Tinggi
“Manajemen menjamin proses penegakan hukum tidak menganggu operasional dan program kerja di lingkup Perkebunan Nusantara Group,” ujarnya.
Follow Berita Okezone di Google News