JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan bahwa pengarusutamaan (mainstreaming) isu perubahan iklim dalam program pembangunan nasional telah dan akan terus dilaksanakan, sehingga diharapkan isu lingkungan hidup dan perubahan iklim menjadi bagian dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional.
 Baca Juga: Sri Mulyani hingga Siti Nurbaya Resmikan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup
Hal ini dikatakan saat meluncurkan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) di lapangan Kementerian Koordinator bidang Perekonomian Jakarta, hari ini.
"Berdasarkan penandaan anggaran perubahan iklim (climate budget tagging) yang dilakukan Kemenkeu, tercatat peningkatan dukungan APBN dalam program nasional terkait isu perubahan iklim yakni sebesar Rp72,4 triliun dalam APBNP 2016, Rp95,6 triliun dalam APBNP 2017 dan Rp109,7 triliun dalam APBN 2018. Atau sekitar 3,6% (2016), 4,7% (2017) dan 4,9% (2018) terhadap total anggaran APBN," ujar Sri Mulyani, Rabu (9/10/2019).
 Baca Juga: Bentuk Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup, Sri Mulyani: Ini Tonggak
Pemerintah memiliki target dalam rangka mencapai komitmen penurunan emisi dalam Nationally Determined Contribution (NDC) sebesar 29% dengan upaya sendiri, atau 41% dengan dukungan internasional.
Untuk itu, komitmen pemerintah dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup tersebut diwujudkan melalui besarnya anggaran yang dialokasikan dalam rangka pengelolaan lingkungan hidup. Ditambah lagi, pendanaan dari negara maju terkait perlindungan dan pengelolaan lingkungan bertumbuh seiring dengan kebutuhan untuk pendanaan lingkungan di negara berkembang yang sejalan dengan implementasi Paris Agreement.
"Kita perlu untuk terus menjaga dan mengembangkan strategi pembangunan bagaimana Indonesia bisa tumbuh tinggi, bagaimana kemiskinan ditanggulangi, pemerataan pembangunan terjadi di seluruh pulau dan pelosok Indonesia," jelas dia
Â
Baca Juga: 50 Tahun Berkarya, Indomie Konsisten Hidupkan Inspirasi Indomie untuk Negeri
Follow Berita Okezone di Google News