JAKARTA - PT Bumi Resources Tbk (BUMI) telah melakukan pembayaran utang hingga USD302,2 juta atau Rp4,23 triliun (USD1 setara Rp14.000) untuk tranche A yang totalnya USD600 juta setara Rp8,4 triliun. Hal ini merupakan komitmen BUMI untuk memangkas beban utangnya yang sebesar USD1,99 miliar setara Rp27,86 triliun.
Melansir keterangant tertulisnya, Jakarta, Rabu (16/10/2019), BUMI telah memproses pembayaran ke-7 sebesar USD31,8 juta setara Rp445,2 miliar melalui agen fasilitas pada 15 Oktober 2019. Di mana pembayaran tersebut mewakili pinjaman pokok sebesar USD23,2 juta setara Rp324,8 miliar dan bunga sebesar USD8,6 juta setara Rp120,4 miliar.
 Baca juga: Anak Usaha Bumi Resources Didenda Rp20,6 Miliar akibat Telat Lapor Akuisisi
Dengan dilakukan pembayaran tersebut, perseroan saat ini telah melunasi hingga USD302,2 juta secara tunai. Jumlah tersebut terdiri dari pokok pokok Tranche A sebesar USD191,2 juta dan bunga USD111 juta yang termasuk bunga akrual dan bunga yang belum dibayar (back interest).
Dari pelunasan tersebut, persero diingatkan untuk melakukan pembayaran berikutnya atas Tranche A yang akan jatuh tempo pada 8 Januari 2020. Kupon PIK dari tanggal 11 April 2018 hingga 15 Oktober 2019 atas Tranche B dan C juga sudah mulai dikapitalisasikan.