JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta untuk mencermati kebijakan pajak dan cukai. Diduga kenaikan tersebut terkait The Task Force on Fiscal Policy for Health Bloomberg Philantropies atau Gugus Tugas Kebijakan Fiskal untuk Kesehatan.
Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengaku memperoleh sejumlah dokumen tentang rekomendasi kebijakan fiskal untuk Pemerintah Indonesia demi promosi kesehatan lewat peningkatan pajak, bea, cukai rokok dan alkohol, serta minuman mengandung gula.
Baca juga: Cukai Rokok Naik pada 2020, Begini Penjelasan Wemenkeu Suahasil
Menurut Misbakhun, dalam dokumen itu tampak jelas arah kebijakan kenaikan cukai rokok dan penambahan objek cukai di Indonesia ternyata sesuai dengan paparan dan peta jalan (road map) Bloomberg. "Kenaikan cukai rokok secara drastis itu tanpa sedikit pun berbicara dengan DPR,” ujar Misbakhun dalam keterangan tertulis diterima Okezone, Jakarta, Senin (11/11/2019).
Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu kebijakan kenaikan cukai rokok sesuai agenda Bloomberg yang notabene lembaga swadaya masyarakat (LSM) asing ketimbang kepentingan rakyat sendiri. Menurut Misbakhun, kebijakan itu bertentangan dengan visi dan misi Presiden Jokowi tentang cita-cita Trisakti Bung Karno soal kedaulatan politik dan kemandirian ekonomi.
"Bagaimana mungkin kebijakan negara mengadopsi kertas kerja LSM asing? Visi Misi Bapak Presiden Jokowi tentang kedaulatan dan kemandirian ekonomi malah dibelokkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk mengikuti road map dan agenda asing," kata Misbakhun.
Baca juga: Dukung Kenaikan Cukai Rokok, YLKI Minta Pemerintah Tolak Lobi Pengusaha
Task Force on Fiscal Policy for Health Bloomberg Philantropies dipimpin langsung oleh pengusaha Amerika Serikat Michael Bloomberg. Pada 2006, mantan wali kota New York itu meluncurkan Bloomberg Initiative dalam rangka kampanye mengurangi penggunaan tembakau.
Oleh karena itu Misbakhun mengatakan, publik tak merasa heran bila agenda dan kepentingan asing mewarnai kebijakan pemerintahan. Hanya saja, legislator yang dikenal getol mengadvokasi visi misi progresif Presiden Jokowi itu menyayangkan kebijakan yang menjadikan rakyat kecil sebagai korban.
"Jangan heran apabila di luar visi misi Pak Jokowi sebagai presiden Republik Indonesia, ada juga agenda dan kepentingan asing,” ucap Misbakhun.
Baca juga: Komisi XI: Pengawasan Tarif Cukai Rokok dari Batasan Produksi
Politikus asal Pasuruan, Jawa Timur itu juga meminta para petani tembakau yang dirugikan untuk menyalahkan LSM asing yang telah menyusupkan kepentingan mereka lewat Kementerian Keuangan. Menurutnya, kerugian akibat agenda titipan itu tidak hanya ditanggung petani tembakau, tetapi juga memunculkan efek berantai.
“Siapa yang dirugikan oleh kepentingan asing yang menginfiltrasi kebijakan itu? Yang jelas rakyat Indonesia. Yakni para petani tembakau, pedagang kecil, para buruh yang hidupnya tergantung pada komoditas tersebut," ujar politikus yang juga inisiator Rancangan Undang-Undang Pertembakauan itu.