2. Kenaikan Harga Rokok Tertinggi di Sibolga, Sumatera Utara
Suhariyanto menjelaskan, selama periode Oktober dan November harga rokok memang mengalami kenaikan harga sebesar 0,70%. Adapun kenaikan tertinggi tejadi di Sibolga yang disusul dengan beberapa kota lainnya seperti Tegal, Madiun hingga Pontianak.
"Kalau kita lihat pemantauan kita rokok kretek filter naik (harganya) 0,70%. Naiknya pelan-pelan. Ini terjadi kenaikan di 50 kota. Kenaikan tertinggi di Sibolga. Kemudian di beberapa kota seperti Tegal, Madiun, Pontianak naik 2%," katanya.
3. Rokok Mengalami Inflasi Sebesar 0,01% Bulan Lalu
Sementara itu, pada bulan ini, rokok kembali menyumbangkan inflasi pada bulan November 2019. Tercatat pada bulan November rokok kretek dan rokok kretek filter mengalami inflasi sebesar 0,01%.
Pada bulan sebelumnya rokok juga menjadi salah satu penyebab inflasi. Pada bulan Oktober inflasi pada rokok kretek dan rokok kretek filter adalah sebesar 0,01%.
"Komoditas yang mengalami inflasi adalah rokok kretek dan rokok filter masing masing 0,01%. Sejak beberapa bulan terakhir rokok sudah naik pelan-pelan," ujarnya.
4. Kebijakan Kenaikan Cukai Rokok Sesuai dengan Data Fiskal Cukai
Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta untuk mencermati kebijakan pajak dan cukai. Diduga kenaikan tersebut terkait The Task Force on Fiscal Policy for Health Bloomberg Philantropies atau Gugus Tugas Kebijakan Fiskal untuk Kesehatan.
Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengaku memperoleh sejumlah dokumen tentang rekomendasi kebijakan fiskal untuk Pemerintah Indonesia demi promosi kesehatan.
Misbakhun mengatakan, dalam dokumen itu tampak jelas arah kebijakan kenaikan cukai rokok dan penambahan objek cukai di Indonesia ternyata sesuai dengan paparan dan peta jalan (road map).
(rzy)