Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali mengeluhkan tumpukan uang negara yang hanya mengendap di rekening kas umum daerah.
Menurutnya, hingga akhir November 2019, terpantau uang yang hanya mengendap di rekening daerah mencapai Rp186 triliun. Di mana pada bulan-bulan sebelumnya, mencapai Rp220 triliun.
"Jadi, pada bulan-bulan sebelumnya uang mengendap di rekening sampai Rp220 triliun. Padahal Rupiah yang bisa dibelanjakan, itu bisa tingkatkan kualitas daerah tersebut," ujar Sri Mulyani saat menggelar rapat kerja dengan Komite IV DPD RI di Gedung DPD Jakarta.
(rzy)