JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebutkan kalau kondisi keuangan di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Indonesia (Asabri) dalam keadaan yang stabil.
Kendati demikian, menurut Erick, jika terdapat penyelewenangan daripada penurunan aset di dalam PT Asabri, maka akan diserahkan kepada penegak hukum.
"Operasional berjalan baik tapi kalau ada penyelewengan ya itu proses hukum, seperti yang ada di Jiwasraya," ucap Erick Thohir di Kantor Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Jakarta Pusat, Kamis (16/1/2020).
Baca Juga: Dirut Asabri Bantah Ada Dugaan Korupsi, Mahfud MD: Kita Lihat Perkembangannya
Lebih lanjut, Erick Thohir menyebutkan dalam proses pengecekan adanya penyelewengan aset di PT Asabri bisa ditindaklanjuti oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
"Kalau mengenai kerugian negara kan bukan di kami. Pasti ada BPK, OJK. Tentu proses itu harus dijalani. Tapi yang penting bahwa prajurit, Polri dalam status yang baik dan aman," paparnya.
Baca Juga: Kerugian Negara Akibat Korupsi PT Asabri Ditaksir Capai Rp16 Triliun
Kendati demikian, terkait mengenai temuan dugaan korupsi sebanyak Rp10 triliun di Asabri, Erick Thohir enggan memberikan komentar lebih jauh. "Ya saya enggak bisa komen, karena tentu prosesnya itu ada yang lain-lainnya juga," tutup Erick.
Follow Berita Okezone di Google News
(dni)