JAKARTA - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyatakan, siap mundur dari jabatannya pada tahun keempat, jika tidak mampu mendorong peningkatan kemudahan berusaha (Ease of Doing Business/EoDB). Targetnya peringkat EoDB Indonesia berada di posisi ke-50 dari peringkat saat ini ke-73.
Baca Juga: Gaet BEI, BKPM Rangsang Emiten Terus Ekspansi Bisnisnya
Dia mengungkapkan, pada awalnya mendapatkan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memperbaiki tingkat kemudahan berusaha pada peringkat 40, namun dirinya menawar untuk target berada di posisi 50.
"KPI saya EoDB peringkat 50 bukan 40. Permintaan Presiden itu 40, saya tawar 'menjadi 50 Pak', saya bilang. Kalau 50 pada tahun ketiga, lalu masuk tahun keempat tidak selesai, ya sudah saya mundur. Susah-susah banget," kata dia dalam konferensi pers di Kantor BKPM, Jakarta, (29/1/2020).
Baca Juga: 3 Tugas Berat BKPM dari Jokowi
Menurut Bahlil, perbaikan EoDB hingga berada di posisi 50 tidak bisa diselesaikan hanya dalam waktu satu tahun, tetapi perlu secara bertahap. Meski demikian, dia menekankan, seharusnya para pejabat malu jika tidak bisa menyelesaikan arahan Presiden Jokowi.
Dia bilang, pejabat harus mampu memberikan hasil kerja yang memuaskan, maka jika tidak mampu harusnya bersedia melepas jabatannya. "Saya pikir pejabat itu harus punya tahu malu juga, kalau tidak bisa memberikan hal yang positif kepada negara, ya tahu diri lah jangan disuruh-suruh," kata dia.