JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, diperlukan perbaikan dalam sistem transaksi di pemerintah daerah (pemda). Oleh sebab itu, pemerintah mendorong elektronifikasi transaksi pemda.
Dia menjelaskan, sesuai arahan yang diberikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada dirinya, Kemenkeu diminta untuk terus melakukan perbaikan di dalam cara mengelola dan mempertanggungjawabkan keuangan negara. Hal ini guna mencegah kebocoran anggaran di daerah.
Baca juga: Menkeu dan Mendagri Sepakat Ubah Pengelolaan Dana Desa di 2020
"Kita tidak boleh bekerja rutin dan monoton, dan ini (elektronifikasi transaksi) yang salah satu kami lakukan dalam rangka untuk terus meningkatkan efektivitas," ujarnya ditemui di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (13/2/2020).
Dia bilang, penyaluran dana dari pusat ke daerah tak bisa hanya sekedar pengiriman, tetapi harus sampai dengan tepat sasaran. Menurut Sri Mulyani, secara aktivitas penyaluran dana dari pusat ke daerah terus dilakukan, namun yang terpenting adalah dana tersebut bisa tepat sasaran.
Baca juga: Dipercepat, Kemenkeu Sudah Salurkan Dana Desa Tahap I Rp97,7 Miliar
"Kalau ini menyangkut uang negara, kita tidak ingin hanya sekedar send tapi delivered. Karena send bisa dari dari akun Kemenkeu sebagai bendahara ke akun pemda, send ke kepala sekolah, atau ke desa-desa, itu bisa kita send setiap bulan," ujarnya.