Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Insentif Harga Gas, Menperin: Bisa Berikan Nilai Tambah ke Industri

Giri Hartomo , Jurnalis-Rabu, 18 Maret 2020 |18:33 WIB
Insentif Harga Gas, Menperin: Bisa Berikan Nilai Tambah ke Industri
Pipa Gas (Reuters)
A
A
A

Agus juga meminta kepada pelaku industri yang mendapatkan insentif harus bisa membawa investasi baru ke dalam negeri. Sehingga, penyediaan lapangan kerja juga bisa ikut bertambah.

Baca juga: Kabar Gembira, Harga Gas Industri Bakal Turun Mulai 1 April

"Selain itu dalam jangka menengah mampu untuk membawa investasi baru dan tambahan penyerapan tenaga kerja," kata Agus.

Mantan Menteri Sosial ini menyebut, pihaknya juga bakal melakukan evaluasi secara berkala. Hal ini bertujuan agar kebijakan penurunan harga gas untuk industri ini bisa tepat sasaran sehingga bisa berkontribusi besar bagi perekonomian.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement