JAKARTA - Pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta akan kembali diberikan bantuan sosial (bansos) berupa subsidi gaji dari pemerintah Rp1,2 juta. Rencananya pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) gelombang kedua diberikan pada awal November 2020.
Pada termin pertama atau gelombang pertama, penyaluran BLT diberikan kepada 12,4 juta pekerja dari target 15 juta pekerja. Untuk gelombang kedua akan disalurkan pada awal November 2020.
Okezone merangkum fakta-fakta menarik terkait BLT gelombang kedua, Sabtu (31/10/2020):
1. Awal November
Pemerintah mulai mencairkan Bantuan Lansung Tunai (BLT) subsidi gaji gelombang kedua pada awal November 2020. Pencairan itu dilakukan setelah gelombang pertama selesai ditransfer kepada pekerja dengan upah di bawah Rp5 juta.
2. Menaker Evaluasi Penyaluran Gelombang Pertama
"Kami targetkan pembayaran termin II dapat disalurkan pada awal bulan November setelah proses evaluasi penyaluran subsidi gaji atau upah termin I ini selesai," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
3. Anggaran BLT Rp37,7 Juta
Dia menjelaskan, dengan anggaran mencapai Rp37,7 triliun, program bantuan pemerintah berupa subsidi gaji ditargetkan bagi 15,7 juta pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Namun, hingga batas akhir penyerahan data penerima, data yang dikumpulkan dan diserahkan BPJS Ketenagakerjaan hanya mencapai 12.4 juta pekerja/buruh.