JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi target pajak pada Oktober 2020 masih sangat kecil. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realiasis pajak baru 69% dari target pada APBN 2020.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebutkan penerimaan pajak baru mencapai Rp826,9 triliun. Rinciannya, Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas, hingga bulan itu baru mencapai Rp450,67 triliun dari target Rp638,52 triliun. PPh Minyak dan Gas Bumi (Migas) baru mencapai Rp26,37 triliun dari target Rp31,86 triliun.
Baca juga: Indonesia Berhasil Raup Rp297 Miliar dari Pajak Netflix Cs
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) Rp328,98 triliun dari Rp507,52 triliun. Sementara itu, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak lainnya Rp20,92 triliun dari target Rp20,93 triliun
"Lebih rendah dibanding tahun lalu. Berbagai jenis pajak mengalami tekanan karena adanya pemanfaatan insentif pajak bagi seluruh perekonomian," ujar Sri Mulyani dalam video virtual, Senin (23/11/2020).
Baca juga: Aturan Turunan UU Cipta Kerja Sektor Perpajakan, Sri Mulyani Manjakan Investor
Berdasarkan sektor usahanya, Sri mengatakan, penerimaan pajak seluruhnya masih mengalami kontraksi. Industri pengolahan misalnya, hingga bulan itu terkontraksi minus 18,08% jika dibandingkan tahun lalu.