JAKARTA - Kebijakan kontroversial Menteri Kelautan dan Perikanan Edyy Prabowo ihwal kembali mengizinkan ekspor benih lobster memang kerap mengundang beragam komentar. Pasalnya, selama menteri sebelumnya menjabat, yaitu Susi Pudjiastuti melarang aktivitas tersebut.
Mengetahui kebijakan itu dinilai akan merugikan para nelayan dan mengancam keberadaan ekosistem lobster di Indonesia, Susi pun kerap melontarkan protes. Dia menyampaikan penolakannya terkait kebijakan itu melalui akun resmi Twitter-nya @susipudjiastuti.
Baca Juga: Apa Itu Benur Lobster yang Bikin Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK?
Berikut sejumlah komentar Susi yang pernah dicuitkannya beberapa waktu lalu. Dia menilai nikel dan lobster tidak bisa disamakan. Karena satunya benda mati, dan satunya makhluk hidup.
“Nikel itu benda mati, tidak bisa beranak pianak diambil akan habis. Lobster itu mahluk hidup bernyawa, berkembang biak/ beranak pianak,” tulis Susi Pudjiastuti di akun resmi Twitter-nya @susipudjiastuti, Selasa (17/12/2019).
Baca Juga: Baru Landing Menteri KKP Ditangkap KPK, Ini Aktivitas Edhy Prabowo di AS
Tak setuju dengan kebijakan Edhy Prabowo, Susi menekankan, lobster merupakan Sumber Daya Alam (SDA) yang dapat diperbarui dan dapat dipanen dengan mudah.
“Lobster itu SDA yg Reneawble. Salah satu dr sedikit SDA laut yg bisa diakses/ ditangkap dg mudah oleh pancing, bubu dr para nelayan kecil di pesisir. Pengambilan tidak perlu dg kapal besar/alat modern lainnya. Negara wajib menjaga sumber livelyhood nelayan kecil ini dg Benar&Baik,” lanjut twit Susi.
Susi mengatakan, pengelolaan SDA secara instan haruslah dilarang, terlebih lagi plasma nutfahnya. Dia juga membandingkan produksi lobster di 2000-an dengan produksi belakangan ini.
“Pengelolaan SDA yg renewable secara instant extractive & massiv harus dilarang. Apalagi pengambilan plasmanutfahnya. Its A NO NO !! Sblm thn 2000 an Lobster ukuran >100 gram di Pangandaran & sekitarnya pd saat musim bisa 3 sd 5 Ton per hari. Sekarang 100 kg/ hari saja tdk ada,” ujar Susi Pudjiastuti.