JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Rabu (25/11/2020) dini hari, sekira pukul 01.23 WIB.
Baca Juga: Firli Bahuri: Menteri KKP Edhy Prabowo di KPK untuk Dimintai Keterangan
Penangkapan Politikus Partai Gerindra itu diduga terkait kasus dengan dugaan kasus korupsi benur lobster. Memang sejak menjadi diangkat menjadi menteri, Edhy Prabowo menerbitkan kebijakan mengizinkan ekspor benih lobster.
Baca Juga: Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Stafsus Tolak Berkomentar
Kebijakan itu mengundang polemik dan beragam kritikan dari berbagai pihak. Pasalnya, era menteri sebelumnya, yakni Susi Pudjiastuti aktivitas tersebut dilarang.
Bahkan, tak jarang keduanya kerap beradu argumen di sejumlah media ihwal kebijakan tersebut. Keduanya mempunyai cara pandang yang berbeda dalam memanfaatkan benih lobster.