JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat adanya penurunan serapan tenaga kerja sektor industri pengolahan di masa pandemi Covid-19.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri Kementerian Perindustrian Eko Cahyanto mengatakan hingga Agustus 2020, penyerapan tenaga kerja di industri pengolahan hanya mencapai 17,48 juta atau sekitar 13,61% dari total tenaga kerja nasional.
Baca Juga: Pekerja di Sektor Ini Paling Banyak Kena PHK
"Angka ini mengalami penurunan dari Agustus 2019 di mana penyerapan tenaga kerjanya mencapai 18,93 juta orang atau 14,96% dari tenaga kerja nasional," kata Eko dalam video virtual, Kamis (26/11/2020).
Kata dia, level utilisasi industri pengolahan non migas berada di level 56,60%, jauh lebih rendah dari posisi sebelum pandemi Covid-19 merebak yang menyentuh level 76,29%.
"Utilisasi ini cukup berat bagi sektor industri, karena sebelum pandemi 76%, lalu turun perlahan dan meningkat melalui kebijakan pemerintah," jelasnya.