JAKARTA - Pemerintah bakal membuka sekitar 1 juta lowongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2021 mendatang. Tujuannya adalah untuk menaikkan kesejahteraan dari guru honorer.
Namun sayangnya, masih belum semua Pemerintah Daerah (Pemda) menyampaikan kebutuhan guru di daerahnya masing-masing. Berdasarkan data terakhir yang diterima Kemendikbud, pemerintah daerah baru menyiapkan sekitar 200 ribu formasi guru.
Baca Juga: Seleksi Guru PPPK 2021 Dibuka, Cek Syaratnya
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbud Iwan Syahril mengatakan, pihaknya terus mendorong kepada pemerintah daerah untuk segera menyerahkan formasi kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB). Diharapkan sebelum tenggat waktu pengumuman, sudah terkumpul semua data kebutuhan guru di seluruh Indonesia.
"Belakangan ini kita memang sosialisasi dengan pemerintah daerah terus kita lakukan dan akan terus kita intensifkan dalam beberapa Minggu kedepan terutama sebelum tenggat waktu ya tentunya," ujarnya dalam paparan virtual, Kamis (26/11/2020).
Pemda pun tidak perlu khawatir akan kesulitan membayar upah guru sesuai dengan standar Aparatur Sipil Negara (ASN). Karena pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan juga sudah memberikan jaminan akan membantu membayar gaji para ASN ini.
"Pengumuman seleksi ASN untuk PPPK yang dilakukan oleh bersama sama dari Kemendikbud, KemenpanRB, Kemendagri dan BKN ini akan menguatkan dan dorongan kepada pemerintah daerah untuk mengajukan formasi sesuai dengan kebutuhannya," jelasnya.