JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan dukungan pembiayaan kepada Perum Perumnas berupa Dana Investasi Pemerintah dalam rangka Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp650 miliar pada Tahun 2020.
Menteri Keuangan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) nomor KMK 503/KM.06/2020 tanggal 9 November 2020 telah menugaskan PT Sarana Multi Griya Finansial (SMF) Persero sebagai Pelaksana Investasi untuk melakukan analisis usulan dukungan serta monitoring dan evaluasi Investasi Pemerintah PEN kepada Perum Perumnas.
"Pada tanggal 25 November 2020, telah dilaksanakan penandatanganan perjanjian antara Kemenkeu dan PT SMF (Persero) sebagai pelaksana investasi serta perjanjian antara PT SMF sebagai pelaksana investasi dan Perum Perumnas sebagai penerima investasi dalam rangka program PEN," ujar Sri Mulyani dalam rilis yang diterima, Sabtu (28/11/2020).
Baca Juga: Dapat Rp650 Miliar, Perumnas Target Bereskan Backlog Rumah MBR
Untuk dana dukungan Pemerintah sebesar Rp650 miliar diberikan dalam rangka reprofiling struktur keuangan perusahaan di dalam memenuhi program Satu Juta rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang terkendala akibat pandemi Covid-19.
"Investasi Pemerintah PEN ini berbentuk surat utang jangka panjang yang diterbitkan melalui penawaran terbatas Perum Perumnas Tahun 2020 dengan tenor 7 tahun", katanya.
Adapun struktur dukungan sebesar Rp650 miliar tersebut berupa Rp200 miliar untuk pelunasan kewajiban dan Rp450 miliar untuk modal kerja.