JAKARTA – Dampak pandemi Covid-19 mempengaruhi tren berinverstasi yang akhir-akhir ini sangat diminati banyak orang. Sebagian besar melakukan investasi untuk mendapatkan kebebasan finansial di masa tua nanti.
Salah satu jenis investasi yang banyak dilakukan adalah reksa dana. Sebelum melakukan investasi reksa dana, ada baiknya melakukan penilaian terhadap kinerja yang ingin dimiliki. Salah satu metode yang familiar digunakan dalam menilai kinerja yang memperhitungkan risiko dari reksa dana adalah sharpe ratio.
Baca Juga: 5 Cara Beli Mobil dengan Harga Miring
Dilansir dari The Economics Times Jakarta, Sabtu (28/11/20), dalam dunia investasi, istilah sharpe ratio sudah tidak asing lagi. Sharpe ratio diambil dari nama seorang pemenang Nobel dan profesor keuangan, emeritus di Universitas Stanford, William F Sharpe.
Sharpe ratio adalah ukuran pengembalian risiko yang disesuaikan dari portofolio keuangan. Portofolio dengan sharpe ratio yang lebih tinggi dianggap lebih unggul dibandingkan dengan perusahaan sejenis.