JAKARTA - Pemerintah masih terus menggodok aturan turunan dari Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Aturan ini nantinya akan menjadi panduan untuk pelaksanaan dari UU Cipta Kerja tersebut.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, dalam penyusunan aturan turunan ini, dirinya meminta peran aktif dari para pengusaha properti. Misalnya dengan memberikan masukan serta tanggapan dalam penyusunan aturan turunan dari UU Cipta Kerja.
"Saya mengimbau agar REI juga dapat secara aktif melakukan partisipasi serap aspirasi ini, dengan memberikan masukan dan tanggapan atas rancangan peraturan pelaksanaan UU Cipta Kerja, demi perkembangan sektor properti Indonesia," ujarnya dalam acara Rakernas REI, Kamis (3/12/2020).
Baca Juga: Duh, 20% Masyarakat Indonesia Belum Punya Rumah
Ma'ruf Amin kembali menjelaskan, UU Cipta Kerja ini sendiri dibuat untuk mendorong investasi masuk ke Indonesia, sehingga bisa berdampak pada penciptaan lapangan kerja dan juga pembukaan usaha baru di dalam negeri.
"UU Cipta Kerja ini dapat lebih mendorong investasi, penciptaan lapangan kerja, memudahkan pembukaan usaha baru, mendukung pemberantasan korupsi, sekaligus memulihkan perekonomian pasca pandemi," katanya.