JAKARTA - Kini berinvestasi di pasar modal mulai populer di masyarakat. Ada beragam jenis investasi yang bisa dilakukan, salah satunya surat utang (obligasi).
Surat Utang (Obligasi) merupakan salah satu Efek yang tercatat di Bursa di samping Efek lainnya seperti Saham, Sukuk, Efek Beragun Aset maupun Dana Investasi Real Estat.
 Baca juga; Sering Dengar Obligasi? Ini Pengertiannya
Sampai saat ini, terdapat beberapa efek bersifat utang yang tercatat di Bursa, antara lain ada obligasi koorporasi, sukuk, surat berharga negara, dan efek beragun aset. Mengutip dari IDX, berikut adalah keuntungan membeli efek bersifat utang:
1. Mendapatkan kupon/fee/nisbah secara periodik dari efek bersifat utang yang dibeli. Pada umumnya tingkat kupon/fee/nisbah berada di atas bunga Bank Indonesia (BI rate).
 Baca juga: Penerbitan Obligasi Korporasi di Indonesia Masih Minim, Apa Penyebabnya?
2. Memperoleh capital gain dari penjualan efek bersifat utang di pasar sekunder.
Follow Berita Okezone di Google News