JAKARTAÂ - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memberikan KPPU Award kepada Pemerintah Pusat (Kementerian/Lembaga) dan Pemerintah Provinsi untuk mengapresiasi dukungan dan upaya pemerintah mendorong nilai-nilai persaingan usaha sebagai bagian penting dari kebijakan ekonomi yang mendorong prinsip persaingan usaha yang sehat.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meyakini, inovasi lahir dari kompetisi usaha, sehingga iklim persaingan usaha yang sehat tetap harus dijaga.
Airlangga mengucapkan terima kasih kepada KPPU atas apresiasi dan penghargaannya kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dalam bentuk KPPU Award untuk kategori utama, Kementerian Lembaga.
Baca Juga:Â Kacau, Ada 3 Pelaku Terduga Monopoli Ekspor Benih Lobster
“Saya dan seluruh jajaran Kemenko Perekonomian selalu berkomitmen mendukung dua peran utama KPPU, yakni sebagai pengawas persaingan usaha dan pengawas pelaksanaan kemitraan, sejalan dengan prinsip persaingan usaha yang sehat, serta upaya membangun pola kemitraan yang ideal,” ujar Menko Airlangga, Rabu (16/12/2020).Â
KPPU memberikan KPPU award untuk kategori utama kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, karena dipandang telah mendorong perubahan kebijakan yang mendukung persaingan usaha dan kemitraan yang ideal melalui Undang-Undang Cipta Kerja. Menko Airlangga mengapresiasi award dari KPPU sebagai bentuk pengakuan atas kerja cepat pemerintah merespons tantangan perekonomian dengan melakukan reformasi regulasi.
Baca Juga:Â KPPU Naikkan Kasus Monopoli Ekspor Benih Lobster ke Tahap Penyelidikan
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian akan terus bersinergi dengan KPPU, untuk melaksanakan koordinasi yang lebih baik lagi dengan Kementerian/Lembaga di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian, dalam perumusan, pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan, khususnya terkait dengan persaingan usaha dan dukungan kemitraan bagi UMKM.