JAKARTA - PT Garuda Indonesia (Persero) optimis bahwa kebijakan pemerintah untuk menutup seluruh pintu kedatangan, khususnya pintu Bandar Udara (bandara) bagi warga negara asing (WNA) tidak berdampak pada bisnis maskapai penerbangan plat merah.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra beralasan bahwa sepanjang pandemi Covid-19 kunjungan WNA ke Indonesia sudah menurun signifikan. Maka, saat pemerintah mengambil langkah mitigasi untuk mencegah penyebaran Covid-19 jenis baru di Tanah Air dengan menerbitkan aturan larangan WNA masuk ke Indonesia itu, tidak berdampak signifikan bagi bisnis Garuda Indonesia.
"Mesti nya tidak berdampak, karena memang jumlah WNA yang masuk Indonesia sedikit," ujar Irfan kepada MNC News Portal, Jakarta, Selasa (29/12/2020).
Senada, pengamat penerbangan dari Arista Indonesia Aviation Center (AIAC) Arista Atmadjati mengatakan, larangan masuknya warga asing yang mulai diberlakukan pada 1-14 Januari 2021 itu tidak berdampak buruk bagi bisnis aviasi di Indonesia.