JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menargetkan dapat memperoleh utang baru Rp342 triliun melalui lelang Surat Utang Negara (SUN) hingga kuartal I-2021.
Nantinya lelang Surat Utang Negara (SUN) akan dilakukan dalam mata uang Rupiah untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2021.
Baca Juga: Utang Pemerintah Tembus Rp6.000 Triliun, Gimana Cara Bayarnya?
"Pelaksanaan lelang dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.08/2019 tentang Lelang Surat Utang Negara di Pasar Perdana Domestik (PMK No. 168/PMK.08/2019) dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38/PMK.02/2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan (PMK No. 38/PMK.02/2020)," tulis keterangan dari Dirjen Pengelolaan Pembiyaaan Resiko di Jakarta, Rabu (30/12/2020).
Baca Juga: Utang Indonesia Bak Tsunami, Sri Mulyani Bisa Apa?
Berdasarkan kalender penerbitan SBN di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), lelang akan dilakukan setiap pekan. Selama Januari 2021, lelang akan dilakukan pada tanggal 5,12,19,26. Sementara di Februari akan dilakukan pada tanggal 2,9,16,23 dan pada tanggal 2,9,16,23,30 Maret 2021.