JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, dukungan pemerintah terhadap pemberdayaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Adapun sejumlah kemudahan untuk UMKM telah disiapkan pemerintah.
"Antara lain dari pembentukan PT tidak dibatasi dengan (modal minimal) Rp50 juta dan bisa membentuk PT sendirian dan sifatnya pendaftaran, jadi UMKM nanti cukup mendaftar nanti dari website yang disiapkan Kemenkumham," ujar Airlangga dalam acara Pembukaan Perdagangan BEI Tahun 2021, Senin (4/1/2021).
Baca Juga: Sambut 2021, UMKM Harus Berbasis Riset dan Pengembangan
Dengan adanya kemudahan tersebut, Airlangga menyebut, 64 juta sektor informal bisa bertransformasi menjadi sektor formal, apalagi pasar modal membuka diri terhadap crowd funding
"Sehingga (sektor UMKM) menjadi formal, masuk ke sistem keuangan dan tentunya program pemerintah bisa menjangkau mereka," ujarnya.