JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil mengungkapkan melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) telah dikeluarkan sertifikat tanah sebanyak 5,4 juta pada tahun 2017, 9,3 juta pada tahun 2018, dan 11,2 juta di 2019.
“Dikarenakan Covid-19 dan adanya refocusing anggaran, tahun 2020 terealisasi (sertifikat) sebanyak 6,8 juta bidang (tanah),” ujar Sofyan seperti dikutip Setkab, Selasa (5/1/2021).
Dalam laporannya, Sofyan juga mengungkapkan sejumlah capaian yang telah dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN.
Salah satunya Kementerian ATR juga berkomitmen melakukan pencegahan dan pemberantasan mafia tanah untuk menciptakan suasana yang kondusif di tengah masyarakat serta memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi pemegang sertifikat.
"Pada tahun 2020 telah diselesaikan penanganan sengketa tanah sebanyak 1.228 kasus," jelasnya.
Baca Juga: Jokowi Serahkan 584 Ribu Sertifikat Tanah untuk Rakyat di 26 Provinsi
Sesuai arahan Presiden, ungkap Sofyan, Kementerian ATR/BPN telah melakukan transformasi digital, di mana saat ini sebagian layanan pertanahan telah berbasis digital, antara lain pengecekan sertifikat tanah, hak tanggungan elektronik, roya, dan informasi zona nilai tanah.
“Dengan digitalisasi tersebut meminimalisasi sengketa, mencegah praktik-praktik mafia tanah, tumpang tindih sertifikat, dan memotong jalur birokrasi,” ungkapnya.