JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyiapkan anggaran khusus bantuan sosial bagi ibu rumah tangga. Hal ini menyusul tingginya kekerasan rumah tangga akibat pandemi virus corona.
Bantuan sosial (Bansos) itu berupa tunai yang masuk ke dalam Program Keluarga Harapan (PKH). PKH disalurkan setiap 3 bulan sekali, dalam 4 tahap, yaitu Januari, April, Juli dan Oktober 2021 melalui Bank Himbara. Pada bulan Januari, PKH akan disalurkan dengan anggaran sebesar Rp7,17 triliun.
Baca Juga: Hore, BLT Emak-Emak Rp200.000 Cair Lagi Hari ini
Lalu, bagaimana cara yang bijak bagi para emak-emak menghabiskan dana segar tersebut? Menurut Perencana Keuangan dari Advisors Alliance Group Andy Nugroho gunakan uang tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Bagi para penerima BLT, bantuan tersebut sebenarnya peruntukannya adalah sebagai subsidi agar mereka bisa memenuhi kebutuhan sehari-harinya dengan lebih baik lagi atau sesuai kebutuhan," ujarnya kepada Okezone, Senin (11/1/2021).
Baca Juga: 4 Fakta BLT Anak Sekolah Rp3,4 Juta, Silakan Ambil di Bank BUMN
Dia menjelaskan, kebutuhan pokok yang dimaksud tentunya seperti untuk makan sehari-hari, bukan yang bersifat kesenangan dan kemewahan, pembayaran uang sekolah anak, uang transport ke tempat kerja, pembayaran berbagai macam kewajiban dan cicilan pembayaran kredit.
"Kemudian, disisihkan untuk ditabung, dan sebagainya," katanya.