JAKARTA - Menteri Sosial RI (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan bahwa penerima bantuan sosial yang dianggarkan Kementerian Sosial (Kemensos) meninggal masih bisa dicairkan.
Di mana dalam anggaran Kementerian Sosial (Kemensos) ada tiga bantuan tunai se-Indonesia yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST).
Baca Juga: 5 Penyebab Penyaluran Bansos Tunai Rp300.000 Tak Capai 100%
"Kalau yang meninggal itu bisa masih diambil untuk dicairkan dengan adanya ahli waris yang mengambilnya," ujar Risma dalam rapat virtual dengan DPR, Rabu (13/1/2021).
Kata dia, Kemensos masih setiap bulan melakukan pembaruan data. Tercatat, selama Januari ada peneriman yang meninggal.
Baca Juga: Mau Cairin Bansos Tunai Rp300.000? Jangan Lupa Bawa Dokumen Ini
"Dari data kita yang bank Mandiri temukan tujuh meninggal dan bnk bni 289 meninggal kita akan ganti apakah ahli waris memenuhi syarat kalau enggak memenuhi syarat akan kita pindah ke keluarga lain," jelasnya.
Saat ini, Pemerintah tahun ini secara resmi telah mengucurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat. Berbagai Bantuan Langsung Tunai (BLT) pun diberikan untuk melindungi masyarakat terdampak wabah corona.