JAKARTA - Pemerintah terus mencegah aksi pencucian uang yang saat ini masih terjadi. Di mana perlu penguatan kebijakan dan pengawasan terutama dalam valuta asing.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan akan menguatkan kebijakan dan pengawasan pada aktivitas penukaran valuta asing dan pembawaan uang kertas asing. Hal ini dikarenakan penukaran valuta asing dan pembawaan uang kertas asing rawan pencucian uang.
Baca juga: BI Keluarkan Aturan Baru Jual Beli Dolar
"Kita menguatkan kebijakan dan pengawasan pada aktivitas penukaran valuta asing dan pembawaan uang kertas asing," kata Perry dalam video virtual, Kamis (14/1/2021).
Dia pun mendukung langkah melakukan sinergi untuk jadi anggota penuh Financial Action Task Force (FATF) . Saat ini, BI bersama komite anggota Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sedang persiapkan mutual evaluation FATF.
Baca juga: BI Revisi Ketentuan Aturan Jual Beli Valuta Asing
"Dalam rangka meningkatkan persepsi internasional terhadap integritas sistem keuangan indonesia serta meningkatkan kredibilitas indonesia dalam G20," katanya.