JAKARTA - Produsen farmasi Amerika Serikat (AS) Pfizer dan BioNTech, perusahaan bioteknologi asal Jerman tengah melakukan konsolidasi dengan sejumlah otoritas negara-negara di dunia untuk mendapatkan persetujuan bebas hukum.
Langkah itu juga disampaikan kepada pemerintah Indonesia yang juga menjadi mitra kerja sama pengadaan vaksin Covid-19.
Direktur Utama PT Bio Farma (Persero) Honesti Basyir menyebut, Pfizer BioNtech menginginkan agar pemerintah Indonesia dan otoritas negara lainnya memberikan persetujuan adanya bebas tuntutan hukum bagi kedua perusahaan tersebut. Klausul itu menyangkut dampak vaksinasi ke depan dengan menggunakan vaksin Pfizer.
"Mereka memang minta perlakukan khusus dari pemerintah untuk dibebaskan dari klaim hukum baik jangka pendek ataupun jangka panjang terhadap kasus efek samping dari vaksin mereka," ujar Honesti dalam RDP bersama Komisi IX DPR, Kamis (14/1/2021).
Pada tahap perjanjian kerja sama, Pfizer dan BioNTech akan meminta agar negara mitra untuk memberikan klausul yang diinginkan.
Baca Juga: Sama dengan Raffi Ahmad, Ariel Noah Usai Divaksin: Sejauh Ini Enggak Pegal
Honesti mengungkapkan, dasar argumentasi dari kedua produsen farmasi global tersebut karena platform yang dibangun tersebut masih tergolong baru dan efek jangka panjang vaksin Pfizer belum bisa dibuktikan. Dengan kata lain, dampak jangka panjang dari vaksinasi dengan menggunakan vaksin Pfizer belum teruji.
Honesti mencontohkan, permintaan Pfizer dan BioNTech sama seperti perjanjian awal yang dilakukan Bio Farma dengan Sinovac dan Novavax. Di mana, vaksin yang sudah didistribusikan tidak lagi menjadi tanggung jawab produsen jika terjadi masalah.
"Misalnya gini, Sinovac dia produksi kirim ke Bio Farma kalau ada kerusakan akibat kesalahan di Bio Farma, mereka nggak mau dikenakan ganti rugi dan begitu sebaliknya. Novavax juga seperti itu," kata dia.