JAKARTA - Pemerintah segera melakukan seleksi guru dengan status guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun ini. Sampai saat ini tercatat sudah ada 407 pemerintah daerah yang telah secara resmi mengajukan usulan formasi guru PPPK.
Plt Asisten Deputi Perencanaan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) Katmoko mengatakan, formasi telah dibuka sejak awal tahun 2020 namun sampai dengan akhir Agustus 2020 baru 174.077 formasi guru PPPK yang telah diusulkan oleh pemerintah daerah.
Baca Juga: Nadiem Makarim: Formasi CPNS Guru Tetap Ada, Peluang Jadi PNS Terbuka Lebar
Oleh karena itu, pengajuan usulan untuk formasi guru PPPK kemudian diperpanjang kembali sampai dengan 31 Desember 2020.
"Bersamaan dengan itu sosialisasi kepada seluruh pemerintah daerah oleh Kemendikbud bersama dengan KemenPAN RB, Kemenkeu, Kemendagri dan BKN," katanya pada RDP Komisi X DPR yang disiarkan melalui Youtube DPR, Senin (18/1/2021).
Selanjutnya, ujar Katmoko, data usulan formasi guru PPPK yang masuk setelah ditutup setelah masa perpanjangan 31 Desember 2020 sampai saat ini tercatat ada 407 pemerintah daerah yang telah secara resmi mengajukan usulan formasi guru PPPK. Dengan total jumlah usulan 489.664.