JAKARTA - KPR bank syariah tumbuh positif. Hal ini karena masyarakat banyak yang memilih untuk tak mencicil utang rumah dari bank konvensional.
Berdasarkan data Statistik Perbankan Syariah (SPS) November 2020 yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Januari 2021, pembiayaan Bank Umum Syariah (BUS) dan Unit Usaha Syariah (UUS) untuk pemilikan rumah tinggal dan apartemen telah mencapai Rp93,129 triliun.
Nilai ini merupakan pertumbuhan sebesar 11,56% secara tahunan (year-on-year) dari sebelumnya Rp83,476 triliun.
Baca Juga: BI Catat Kredit Properti Naik 3,7%, Terbanyak KPR Rumah Tipe 72
Meskipun minat terhadap pinjaman rumah yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah terus meningkat di kalangan masyarakat Indonesia, namun saat ini faktor utama yang dipertimbangkan ketika mengambil KPR adalah besaran cicilan, jangka waktu pinjaman dan tingkat suku bunga.
Meski begitu, perbankan syariah jangan jumawa dahulu hingga tak meningkatkan kinerjanya. Pasalnya, survei yang dilakukan Rumah.com Consumer Sentiment Study bersama lembaga riset Intuit Research, Singapura, menunjukkan bahwa konsumen Indonesia masih memiliki beberapa pertimbangan sebelum memutuskan untuk akad kredit.
Survei kali ini diperoleh berdasarkan 1.078 responden dari seluruh Indonesia yang dilakukan pada bulan Juli hingga Desember 2020. Ketiga faktor tersebut masing-masing dinyatakan oleh 83% responden untuk besaran cicilan, 69 responden untuk jangka waktu pinjaman, dan 67% responden untuk tingkat suku bunga.
Masing-masing faktor tersebut mengalami penurunan yang cukup signifikan dibandingkan survei pada periode sebelumnya.
Baca Juga: Ingin Mengajukan KPR? Perhatikan 5 Hal Ini
Faktor besaran cicilan turun dari 92% responden menjadi 83% responden, faktor jangka waktu pinjaman turun dari 83% responden menjadi 69% responden dan faktor tingkat suku bunga turun dari 73% responden menjadi 67% responden.
Penurunan secara signifikan tersebut diimbangi oleh kenaikan secara signifikan pada dua faktor lainnya yaitu faktor keamanan bank penyedia KPR, naik dari 40% responden pada semester sebelumnya menjadi 46% responden pada semester sekarang dan faktor pinjaman apakah sesuai prinsip Syariah, naik dari 30% responden pada semester sebelumnya menjadi 42% responden pada semester sekarang.
Fakta-fakta tersebut menunjukkan bahwa konsumen mempunyai pertimbangan terhadap tingkat suku bunga karena mereka harus memikirkan berapa banyak dana yang harus disiapkan untuk properti yang akan mereka beli.