JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan segera memulai program sertifikat tanah elektronik. Nantinya akan ada dua kota yang dijadikan prioritas dalam menjalankan program ini.
Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) Suyus Windayana mengatakan ada dua kota yang nantinya akan menjalankan terlebih dahulu program sertifkat tanah secara elektronik. Kedua kota tersebut yakni Jakarta dan Surabaya.
Baca juga: Kementerian ATR Jelaskan soal Penarikan Sertifikat Tanah Secara Massal
Menurut Suyus, kedua kota tersebut merupakan daerah yang secara infrastruktur sudah siap. Sementara daerah lainya akan menyusul jika infrastruktur dan validasi data sudah siap seluruhnya.
“Makanya ini akan dilakukan dahulu di daerah-daerah yang secara infrastruktur sudah siap. Misalnya di prioritas utama kita di Jakarta dan Surabaya,” ujarnya dalam Webinar Arah Kebijakan Pertanahan Pasca Undang-undang Cipta Kerja, Kamis (4/2/2021).
Baca juga: Ada Sertifikat Tanah Elektronik, Sofyan Djalil Buka-bukaan soal Tarik Sertifikat Fisik
Menurut Suyus, program sertifikat tanah elektronik ini bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu juga dengan adanya program ini juga bisa memudahkan pegawai pertanahan untuk mempercepat mengeluarkan sertifikat tanah.