JAKARTA - Cuaca ekstrem membuat sejumlah wilayah di Jakarta, Depok hingga Bekasi banjir. Banjir ini pun membuat pemiliki rumah merugi karena ada kerusakan pada bagian rumah.
Oleh karena itu, guna meminimalisir kerugian akibat banjir, disarankan rumah yang sering mengalami banjir mempunyai asuransi properti.
Baca Juga: 5 Cara Perbarui Tampilan Dapur dengan Biaya Murah Meriah
Dilansir dari buku berjudul "Layanan Lembaga Perbankan dan Keuangan Mikro SMK/MAK" oleh Sumiyati S.Pd, M.M., Selasa (23/2/2021), asuransi kepemilikan rumah dan properti adalah asuransi yang memberikan pelayanan terhadap pemilik rumah dari suatu risiko seperti kerusakan tempat tinggal maupun kerusakan barang pribadi.
Asuransi untuk property, bisa membantu pengeluaran uang saat bencana banjir. Jadi, uang bisa difokuskan untuk membiayai hidup ketika sedang kebanjiran.
Baca Juga: 5 Ide Desain Dapur Terlihat Mewah dengan Budget Minim
Bagi sebagian orang mungkin berat membiayai hidup sambil membayar asuransi. Tetapi asuransi juga jadi salah satu penyelamat ketika bencana alam sedang terjadi.
Kerugian akibat banjir bisa berupa property, seperti mobil, motor, bahkan perumahan. Bagi korban banjir yang memiliki asuransi, bisa langsung diurus untuk segera menyelesaikan pengeluaran yang terjadi.