JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak sampai akhir Januari 2021 adalah sebesar Rp68,5 triliun. Realisasi ini baru 5,6% dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 sebesar Rp1.229,6 triliun.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan penerimaan pajak memang mengalami kontraksi sebesar 15,3% pada awal tahun ini. Hal yang sama juga terjadi tahun lalu, di mana penerimaan pajak tercatat sebesar Rp80,8 triliun atau tumbuh negatif 6,1% dari tahun sebelumnya.
Baca juga: Jokowi Terbitkan Aturan Pajak LPI dan Mitranya
Penerimaan pajak Rp68,5 triliun itu kontraksi 15,3 persen. Januari tahun lalu penerimaan pajak juga sebenarnya mengalami kontraksi 6,1 persen," kata dia dalam video conference di Jakarta, Selasa, 23 Februari 2021.
Kata dia kontraksi penerimaan pajak disebabkan oleh menurunnya penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) migas menjadi Rp2,3 triliun. Penerimaan PPh migas tercatat mengalami kontraksi 19,8% dibandingkan periode sama tahun lalu sebesar Rp2,9 triliun.
Baca juga: Alasan Sepeda Wajib Dimasukkan dalam SPT
"Kalau kita lihat di sini adalah penerimaan migas yang Rp2,3 triliun itu mengalami kontraksi 19,8 persen karena harga migas kita dibandingkan Januari tahun lalu meski sudah di atas asumsi (APBN) itu masih di bawah kondisi harga minyak di 2020," jelasnya.