JAKARTA - PT Toyota Astra Motor telah menurunkan enam harga mobil baru mulai 1 Maret 2021. Penurunan harga tersebut merupakan implementasi dari kebijakan yang dikeluarkan pemerintah terkait relaksasi pajak penjualan barang mewah (PPnBM) 0% untuk kendaraan bermotor.
Direktur Pemasaran PT Toyota Astra Motor (TAM) Anton Jimmi Suwandy mengatakan, ada enam mobil Toyota yang mendapatkan insentif pajak tersebut.
"Ada enam mobil baru yang mendapatkan diskon pajak mobil baru," katanya kepada MNC Portal Indonesia, Senin (1/3/2021).
Baca Juga: Berlaku Hari Ini, Cek Daftar 21 Jenis Mobil yang Dapat Diskon Pajak
Dia pun memaparkan harga-harga ke enam mobil Toyota tersebut yang berlaku per 1 Maret 2021:
Vios G CVT dibandrol Rp281,6 juta atau turun Rp65,25 juta.
Yaris TRD CVT 3AB dibanderol Rp279,5 juta atau turun Rp19,75 juta.
Sienta V CVT dibandrol Rp274,7 juta atau turun Rp20,15 juta.
Baca Juga: Sri Mulyani Terbitkan Aturan Diskon Pajak Mobil Baru
Avanza 1.3 G MT dibandrol Rp206,7 juta atau turun Rp13,85 juta
Veloz 1.5 MT dibandrol Rp 224,3 juta atau turun Rp14,95 juta
Rush TRD AT dibandrol Rp251,5 juta atau turun Rp17,6 juta.